.JPG)
Dr. Agus Tinus, M.Pd.
Ketua Program Studi
Magister Pedagogi
|
Dinamika dunia pendidikan mengalami perkembangan yang sangat pesatr baik dari dimensi teoritis maupun praktis. Dalam rangka mengikuti perkembangan tersebut Program Studi Magister Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan (MKPP) yang telah diselenggarakan tahun 2004, berdasarkan Surat Keputusan Menristek Dikti No. 1355/KPT/I/2018 dikembangkan menjadi Program Studi Magister Pedagogi (MP). Dengan adanya perubahan tersebut program studi ini memberikan pendidikan dasar ilmu secara umum dan menawarkan 7 pilihan konsentrasi, Yaitu:
1. Konsentrasi Kebijakan Pendidikan
2. Konsentrasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
3. Konsentrasi Pendidikan Anak Usia Dini
4. Konsentrasi Pendidikan IPS dan PPKn
5. Konsentrasi Pendidikan IPA
6. Konsentrasi Bimbingan dan Konseling
7. Konsentrasi Pendidikan Vokasi
Dengan orientasi pada 7 pilihan konsentrasi yang ditawarkan maka program studi ini membuka peluang bagi siapa saha dari berbagai disiplin ilmu sarjana (S1) yang tertarik mendalami ilmu pendidikan dan berupaya memberikan kontribusi pemikiran untuk memecahkan persoalan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Apalagi dalam proses pendidikannya diselenggarakan dengan didasarkan pada suatu pandangan pendidikan yang selalu mengantisipasi pembaruan, perkembangan, dan perubahan fenomena pendidikan yang diperkirakan selalu terjadi dalam masyarakat.
Berbekal pengalaman mengelola program pascasarjana sejak tahun 2004, program studi ini selalu berupaya memperkuat pelayanan akademik sebagai bentuk pemberian penjaminan mutu (quality assurance) yang diberikan dalam setiap penerimaan mahasiswa baru sehingga kepercayaan stakeholders meningkat. Layanan akademik tersebut diejawantahkan melalui proses bimbingan dan pembinaan yang efektif dan persuasif terhadap kondisi dan kebutuhan mahasiswa yang beragam latar belakang pendidikan dan pekerjaannya hingga telah banyak meluluskan magister yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.